GANTI DOMAIN MU !

Showing posts with label Perbankan. Show all posts
Showing posts with label Perbankan. Show all posts

PayPal Membuktikan Betapa Terbelakangnya Perbankan Kita

Bagi sebagian orang, jasa akun perbankan elektronik PayPal sudah tidak asing lagi. Namun, banyak orang bisa jadi belum pernah dengar. Tragisnya, pihak perbankan kita justru termasuk golongan yang kedua.
Hams VectorSalomo Silaban
Anda , Hams Vector & 1 lainnya membaca ini
Buat mereka, membicarakan PayPal seperti membicarakan kemungkinan hidup di Mars.

Saya punya kisah soal ini. Biasanya, terkait transaksi dengan mitra di luar negeri, saya menggunakan kartu kredit dan akun bank lokal sebagai sarana. Belakangan, saya mencoba akun PayPal untuk mengurangi risiko mengumbar nomor kartu kredit ke banyak vendor. Sekaligus untuk mempermudah dan mempercepat penerimaan dana dari mitra di luar negeri.

Untuk meyakinkan keabsahan PayPal, saya coba bertanya ke Bank Indonesia melalui email. Jawabannya melegakan: cukup aman, dengan indikasi penerbit kartu kredit berkelas internasional seperti Visa dan MasterCard bisa menerima transaksi lewat akun tersebut. Selain itu, sudah banyak perusahaan multinasional yang menggunakannya, tak terkecuali Yahoo!.

Akhirnya, dengan yakin, saya membuka akun di PayPal — perusahaan yang berdiri pada tahun 1998 — dan menjadikannya rekening penerimaan untuk dana dari mitra di luar negeri. Ketika ada dana masuk, ternyata masih ada satu pertanyaan tersisa. Bagaimana cara saya mencairkan dananya?

Saya bertanya ke bank lokal tempat saya memiliki rekening: Mandiri dan CIMB Niaga (yang berkelas internasional). Jawaban yang saya terima sungguh mengejutkan: “Tidak bisa!”

Pakai tanda seru, karena para penyedia jasa transaksi keuangan itu begitu yakin, dana di PayPal itu tidak bisa dikirim ke rekening bank yang mereka kelola. Waduh!

Kiriman dana yang sudah saya terima, akhirnya tetap tersangkut di rekening PayPal — yang saya buka dengan setoran minimum $ 1,95.

Ada satu kendala ketika ingin mencairkan, yaitu saya tidak menemukan kode bank (bank code), yang diminta pada salah satu kolom untuk menarik dana (withdrawal).

Inilah, yang terutama saya tanyakan ke bank. Namun yang saya dapat adalah swift code, berupa rentetan delapan huruf. Sementara yang dimaksud adalah kode bank dengan tujuh angka. Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia dan Bank CIMB Niaga, bank berjejaring internasional milik Malaysia, yang saya hubungi tidak memiliki solusi, kecuali dengan begitu yakin menegaskan: “Tidak bisa, karena kami tidak bekerja sama dengan PayPal.”

Apakah dana sungguh tidak bisa dicairkan dari rekening tersebut? Setelah saya telusuri, ternyata menarik dana dari PayPal ke rekening bank lokal begitu mudah. Kuncinya hanya satu: kita harus membuka situs PayPal dalam bahasa Inggris, jangan bahasa Indonesia.

Seberapa mudah prosedurnya? Inilah langkah singkatnya:

1. Silakan login dan masuk ke Account.
 
undefined

2. Klik Withdraw.

3. Klik Withdraw Funds to Your Bank Account (kita ingin menarik dana ke bank lokal).



4. Isi formulir. Name on Account (nama di rekening PayPal harus sama persis dengan nama rekening bank lokal); Bank Name (yang menerbitkan rekening kita), Bank Code (kode bank).

5. Klik tulisan What’s This? di samping kolom yang harus diisi, dan daftar kode sejumlah bank pun akan muncul. Ini hanya perlu dilakukan ketika kali pertama, sebab untuk selanjutnya PayPal akan merekam kode bank. Jadi kita tinggal memasukkan nilai dana yang hendak ditransfer. Bila Anda ingin mengirim ke rekening bank berbeda, jangan lupa mengganti kode bank terlebih dahulu.



6.  Ingat, ketika akun PayPal dibuka dalam versi bahasa Indonesia, tidak akan keluar kode bank.

7. Setelah itu tinggal klik Continue.

Selesai. PayPal akan mengirim email sebagai pemberitahuan bahwa proses yang kita minta sudah dijalankan, sekaligus memberitahu bahwa dana akan masuk paling telat empat hari kerja. Pengalaman pribadi saya, cukup tiga hari kerja.

Demikian mudah. Entah apa yang terjadi dengan bank-bank besar beraset triliunan rupiah di Indonesia seperti yang saya hubungi itu. Mereka dengan mudahnya menjawab: “Tidak bisa!”

Ini mirip kalimat iklan sebuah partai politik, “Katakan tidak pada korupsi!” yang diteriakkan secara tegas dan yakin. Tapi belakangan kalau diingat-ingat justru menggelikan.

Herry Gunawan adalah mantan wartawan dan konsultan, kini sebagai penulis dan pendiri situs inspiratif: http://plasadana.com
Baca Selengkapnya...

Genderang Perang Menurunkan Suku Bunga

Tampaknya para pembuat kebijakan mulai menabuh genderang perang melawan sikap para bankir yang masih mempertahankan suku bunga kredit yang mengawang-awang. Dari DPR, pemerintah, hingga Bank Indonesia memiliki semangat sama: turunkan suku bunga!

Terbersit keinginan menjadikan bank-bank milik pemerintah sebagai pelopor yang menarik suku bunga agar lebih membumi. Kini, skenarionya sedang disiapkan Menteri Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan.

DPR juga tak mau ketinggalan. Melalui Panitia Kerja (Panja) Inflasi dan Suku Bunga, mereka sedang menyiapkan skenario untuk menekan bankir dan institusinya, yaitu perbankan, untuk menurunkan suku bunga.

Namun bagi saya, teriakan seperti itu sudah lama terdengar. Karena itu cukup beralasan untuk pesimistis dengan rencana-rencana tersebut.

Apalagi mengingat borosnya perbankan kita. Data terakhir Bank Indonesia menyebutkan, hingga kini rasio antara pendapatan operasional dengan biaya operasional bank umum masih 86 persen. Padahal rata-rata bank di Asia Tenggara hanya 40-60 persen.

Biaya operasional dalam definisi Bank Indonesia adalah: biaya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pokok perbankan yang berupa administrasi dan biaya penjualan. Di antaranya biaya teknologi dan sumber daya manusia.

Soal lainnya, dana pihak ketiga yang disalurkan kembali untuk kredit juga hanya 80-an persen. Itu pun dengan suku tinggi, rata-rata sekitar 13,6 persen kalau mengacu data Bank Dunia tahun 2012.

Pentingnya besaran penyaluran kredit, karena sangat berpengaruh terhadap efek berganda (multiplier effect) dalam sistem perbankan. Semakin besar efek berganda dari uang disalurkan, maka ekonomi semakin bergerak.

Siklusnya: masyarakat menabung, bank menyalurkan ke masyarakat (dunia usaha) dengan bunga, ada yang disetor ke Bank Indonesia lewat kewajiban giro wajib minimum, kemudian ada yang disalurkan kembali. Begitu seterusnya.

Jadi, uang Rp 1.000.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia misalnya, dengan efek berganda itu, nilainya bisa berlipat-lipat.

Itulah kondisi yang saya pahami. Namun, lantaran tak ingin menyimpan pesimisme hingga membeku, saya coba mengunjungi Wakil Ketua Panja Suku Bunga, Arif Budimanta. Pada sebuah diskusi kecil di gedung rakyat yang berbelit itu—empat kali pemeriksaan bagi warga awam seperti saya untuk bertemu wakil rakyat—doktor di bidang ekonomi ini mengaku ikut menyadari bahwa “suku bunga bank sudah tidak wajar.”

Tentu yang dimaksud Arif adalah selisih antara bunga pendapatan yang diterima bank melalui penyaluran kredit, terlalu besar dibandingkan dengan bunga yang dikeluarkan bank untuk membayar tabungan nasabah. Atau biasa disebut net interest margin (NIM).

Dari hasil kajian Panja yang mengutip data Bank Dunia (2012),  selisih bunga yang diberlakukan oleh perbankan Indonesia mencapai 5,1 persen—lebih besar dari yang berlaku di Myanmar, Vietnam, atau Filipina.

Karena itu, kata Arif, penurunan suku bunga mutlak dilakukan. Alasannya, tingkat suku bunga pinjaman mempengaruhi akses modal bagi pelaku usaha.

Secara teoretis, suku bunga merupakan biaya memegang uang. Dengan demikian, suku bunga juga harga uang, yang sangat berpengaruh terhadap investasi. Semakin tinggi suku bunga, maka semakin kecil kemampuan dunia usaha mengakses modal lantaran mahalnya biaya yang tercermin lewat suku bunga.

Tetapi para bankir tak kalah cerdik. Mereka berdalih, dana yang masuk ke kas mereka melalui deposito bersifat jangka pendek. Sementara kredit yang disalurkan berjangka panjang, sehingga ada distorsi yang menimbulkan risiko dan kemudian dibebankan pada suku bunga. Jadilah suku bunga tinggi.

Menteri Dahlan Iskan mencoba menepis argumen para bankir. Dia ingin memindahkan dana perusahaan-perusahaan plat merah ke instrumen investasi jangka panjang sebagai solusi. Selama ini banyak disimpan di deposito, karena bisa minta suku bunga maksimum ke perbankan lantaran nilainya sangat besar.

Masalahnya, Menteri Dahlan harus berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Saya berharap DPR bisa memberikan solusi seperti Dahlan itu. Kalau perlu dengan pemaksaan agar industri kecil dan menengah bisa mengakses modal.

Jawabannya adalah sebuah harapan. Bagi Panja DPR, kata Arif, yang penting solusinya menguntungkan dunia usaha, terutama yang kecil agar tidak terbebani bunga tinggi. “Kami dukung jika memang itu jadi kesepakatan pemerintah [Menteri Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan].”

Nah, tampaknya genderang perang sudah ditabuh. Tinggal menanti aksi dari pemerintah dan Bank Indonesia, serta “restu” DPR. Iramanya, seperti disampaikan Arif Budimanta, sudah sama. Suku bunga harus turun agar industri kecil bergerak dan besar. Jangan biarkan para bankir terus berdalih, sementara pemborosan di perbankan terus terjadi.

Sebelum mengakhiri diskusi siang itu, saya berujar lirih pada Arif. “Hati-hati lho, di bank banyak uang.” Sambil tersenyum dia menjawab, “Kami buktikan nanti!”

Bagaimanapun, pesimisme masih tetap menggelayut. Mari kita tunggu.

Herry Gunawan adalah mantan wartawan dan konsultan, kini sebagai penulis dan pendiri situs inspiratif: http://plasadana.com
Baca Selengkapnya...