GANTI DOMAIN MU !

Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts

Indonesia Masuk Daftar Hitam Negara yang Gagal Soal Anti-Pencucian Uang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyesalkan Indonesia masuk daftar hitam negara-negara yang gagal memenuhi standar internasional antipencucian uang.
"Kami menyesalkan Republik Indonesia 'di-blacklist' karena gagal mengatasi 'money laundering'," kata fungsionaris DPP PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menjawab pertanyaan ANTARA dari Semarang, Minggu pagi.
Sebelumnya, dalam pertemuan Financial Action Task Force (FATF) di Paris, Prancis, Jumat (17/2), seperti dikutip Reuters, Sekretaris Eksekutif FATF Rick McDonell menganggap Indonesia tidak mampu memenuhi rekomendasi yang dibuat untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Bahkan, pada Oktober 2011, Badan Pengawas Pencucian Uang Internasional itu telah memperingatkan Indonesia bersama 17 negara lain agar mengatasi ketertinggalan pelaksanaan standar internasional.
Diakui oleh FATF --saat itu-- bahwa Indonesia telah membuat perkembangan signifikan dengan menerbitkan undang-undang antipencucian uang. Namun, masih terdapat tiga kekurangan.
Tiga kekurangan yang dimaksud, pertama belum mengkriminalkan pendanaan teroris, kedua belum menetapkan dan mengimplementasikan prosedur yang memadai untuk mengidentifikasi serta membekukan aset teroris.
Ketiga, masih perlu mengamendemen dan menerapkan undang-undang atau instrumen lain agar dapat sepenuhnya melaksanakan "Konvensi Internasional untuk Menekan Pendanaan Terorisme" yang dikeluarkan pada 1999.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI itu menyayangkan Indonesia belum memenuhi rekomendasi dari FATF hingga batas waktu yang telah ditentukan, Februari 2012.
"Hal itu merupakan 'set back' dan menunjukkan pemerintah tidak melakukan usaha yang berarti bagi upaya deradikalisasi," kata Eva yang juga wakil rakyat berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 6 itu.
Baca Selengkapnya...

Genderang Perang Menurunkan Suku Bunga

Tampaknya para pembuat kebijakan mulai menabuh genderang perang melawan sikap para bankir yang masih mempertahankan suku bunga kredit yang mengawang-awang. Dari DPR, pemerintah, hingga Bank Indonesia memiliki semangat sama: turunkan suku bunga!

Terbersit keinginan menjadikan bank-bank milik pemerintah sebagai pelopor yang menarik suku bunga agar lebih membumi. Kini, skenarionya sedang disiapkan Menteri Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan.

DPR juga tak mau ketinggalan. Melalui Panitia Kerja (Panja) Inflasi dan Suku Bunga, mereka sedang menyiapkan skenario untuk menekan bankir dan institusinya, yaitu perbankan, untuk menurunkan suku bunga.

Namun bagi saya, teriakan seperti itu sudah lama terdengar. Karena itu cukup beralasan untuk pesimistis dengan rencana-rencana tersebut.

Apalagi mengingat borosnya perbankan kita. Data terakhir Bank Indonesia menyebutkan, hingga kini rasio antara pendapatan operasional dengan biaya operasional bank umum masih 86 persen. Padahal rata-rata bank di Asia Tenggara hanya 40-60 persen.

Biaya operasional dalam definisi Bank Indonesia adalah: biaya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pokok perbankan yang berupa administrasi dan biaya penjualan. Di antaranya biaya teknologi dan sumber daya manusia.

Soal lainnya, dana pihak ketiga yang disalurkan kembali untuk kredit juga hanya 80-an persen. Itu pun dengan suku tinggi, rata-rata sekitar 13,6 persen kalau mengacu data Bank Dunia tahun 2012.

Pentingnya besaran penyaluran kredit, karena sangat berpengaruh terhadap efek berganda (multiplier effect) dalam sistem perbankan. Semakin besar efek berganda dari uang disalurkan, maka ekonomi semakin bergerak.

Siklusnya: masyarakat menabung, bank menyalurkan ke masyarakat (dunia usaha) dengan bunga, ada yang disetor ke Bank Indonesia lewat kewajiban giro wajib minimum, kemudian ada yang disalurkan kembali. Begitu seterusnya.

Jadi, uang Rp 1.000.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia misalnya, dengan efek berganda itu, nilainya bisa berlipat-lipat.

Itulah kondisi yang saya pahami. Namun, lantaran tak ingin menyimpan pesimisme hingga membeku, saya coba mengunjungi Wakil Ketua Panja Suku Bunga, Arif Budimanta. Pada sebuah diskusi kecil di gedung rakyat yang berbelit itu—empat kali pemeriksaan bagi warga awam seperti saya untuk bertemu wakil rakyat—doktor di bidang ekonomi ini mengaku ikut menyadari bahwa “suku bunga bank sudah tidak wajar.”

Tentu yang dimaksud Arif adalah selisih antara bunga pendapatan yang diterima bank melalui penyaluran kredit, terlalu besar dibandingkan dengan bunga yang dikeluarkan bank untuk membayar tabungan nasabah. Atau biasa disebut net interest margin (NIM).

Dari hasil kajian Panja yang mengutip data Bank Dunia (2012),  selisih bunga yang diberlakukan oleh perbankan Indonesia mencapai 5,1 persen—lebih besar dari yang berlaku di Myanmar, Vietnam, atau Filipina.

Karena itu, kata Arif, penurunan suku bunga mutlak dilakukan. Alasannya, tingkat suku bunga pinjaman mempengaruhi akses modal bagi pelaku usaha.

Secara teoretis, suku bunga merupakan biaya memegang uang. Dengan demikian, suku bunga juga harga uang, yang sangat berpengaruh terhadap investasi. Semakin tinggi suku bunga, maka semakin kecil kemampuan dunia usaha mengakses modal lantaran mahalnya biaya yang tercermin lewat suku bunga.

Tetapi para bankir tak kalah cerdik. Mereka berdalih, dana yang masuk ke kas mereka melalui deposito bersifat jangka pendek. Sementara kredit yang disalurkan berjangka panjang, sehingga ada distorsi yang menimbulkan risiko dan kemudian dibebankan pada suku bunga. Jadilah suku bunga tinggi.

Menteri Dahlan Iskan mencoba menepis argumen para bankir. Dia ingin memindahkan dana perusahaan-perusahaan plat merah ke instrumen investasi jangka panjang sebagai solusi. Selama ini banyak disimpan di deposito, karena bisa minta suku bunga maksimum ke perbankan lantaran nilainya sangat besar.

Masalahnya, Menteri Dahlan harus berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Saya berharap DPR bisa memberikan solusi seperti Dahlan itu. Kalau perlu dengan pemaksaan agar industri kecil dan menengah bisa mengakses modal.

Jawabannya adalah sebuah harapan. Bagi Panja DPR, kata Arif, yang penting solusinya menguntungkan dunia usaha, terutama yang kecil agar tidak terbebani bunga tinggi. “Kami dukung jika memang itu jadi kesepakatan pemerintah [Menteri Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan].”

Nah, tampaknya genderang perang sudah ditabuh. Tinggal menanti aksi dari pemerintah dan Bank Indonesia, serta “restu” DPR. Iramanya, seperti disampaikan Arif Budimanta, sudah sama. Suku bunga harus turun agar industri kecil bergerak dan besar. Jangan biarkan para bankir terus berdalih, sementara pemborosan di perbankan terus terjadi.

Sebelum mengakhiri diskusi siang itu, saya berujar lirih pada Arif. “Hati-hati lho, di bank banyak uang.” Sambil tersenyum dia menjawab, “Kami buktikan nanti!”

Bagaimanapun, pesimisme masih tetap menggelayut. Mari kita tunggu.

Herry Gunawan adalah mantan wartawan dan konsultan, kini sebagai penulis dan pendiri situs inspiratif: http://plasadana.com
Baca Selengkapnya...

Bambang Soesatyo: Miranda Bohongi Publik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menuding Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom, melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya tidak mengenal Istri Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang diduga terlibat dalam dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR. Tudingan itu berdasar pernyataan Adang dengan mengungkap tiga foto yang menggambarkan Nunun bersama Miranda.

Tak hanya itu, Adang juga menyodorkan rekaman pembicaraan antara Nunun dengan Miranda. Deputi senior BI itu diduga memotivasi Nunun untuk melakukan penyuapan kepada anggota DPR. "Ini membuktikan bahwa Miranda berperan," jelas Bambang.

Politisi Golkar ini menyatakan yang memiliki motif jelas Miranda. Seharusnya KPK menangkap Miranda, bukan Nunun. Dengan tertangkapnya Nunun, maka KPK diharapkan semakin mampu membuka kasus ini dengan benar, bukan hanya mengorbankan satu orang kemudian mengabaikan lainnya.

Dia juga menghimbau agar KPK hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Permasalahannya adalah suap, bukan sekedar gratifikasi. Karena, menurut Bambang, jika dikatakan gratifikasi, maka yang ditindak hanyalah yang menerima. Sedangkan yang memberi belum tentu.

Baca Selengkapnya...