Tampaknya para pembuat kebijakan mulai menabuh genderang perang melawan
sikap para bankir yang masih mempertahankan suku bunga kredit yang
mengawang-awang. Dari DPR, pemerintah, hingga Bank Indonesia memiliki
semangat sama: turunkan suku bunga!
Terbersit keinginan
menjadikan bank-bank milik pemerintah sebagai pelopor yang menarik suku
bunga agar lebih membumi. Kini, skenarionya sedang disiapkan Menteri
Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan.
DPR
juga tak mau ketinggalan. Melalui Panitia Kerja (Panja) Inflasi dan Suku
Bunga, mereka sedang menyiapkan skenario untuk menekan bankir dan
institusinya, yaitu perbankan, untuk menurunkan suku bunga.
Namun
bagi saya, teriakan seperti itu sudah lama terdengar. Karena itu cukup
beralasan untuk pesimistis dengan rencana-rencana tersebut.
Apalagi
mengingat borosnya perbankan kita. Data terakhir Bank Indonesia
menyebutkan, hingga kini rasio antara pendapatan operasional dengan
biaya operasional bank umum masih 86 persen. Padahal rata-rata bank di
Asia Tenggara hanya 40-60 persen.
Biaya operasional dalam
definisi Bank Indonesia adalah: biaya yang digunakan untuk melaksanakan
kegiatan pokok perbankan yang berupa administrasi dan biaya penjualan.
Di antaranya biaya teknologi dan sumber daya manusia.
Soal
lainnya, dana pihak ketiga yang disalurkan kembali untuk kredit juga
hanya 80-an persen. Itu pun dengan suku tinggi, rata-rata sekitar 13,6
persen kalau mengacu data Bank Dunia tahun 2012.
Pentingnya
besaran penyaluran kredit, karena sangat berpengaruh terhadap efek
berganda (multiplier effect) dalam sistem perbankan. Semakin besar efek
berganda dari uang disalurkan, maka ekonomi semakin bergerak.
Siklusnya:
masyarakat menabung, bank menyalurkan ke masyarakat (dunia usaha)
dengan bunga, ada yang disetor ke Bank Indonesia lewat kewajiban giro
wajib minimum, kemudian ada yang disalurkan kembali. Begitu seterusnya.
Jadi, uang Rp 1.000.000 yang dikeluarkan Bank Indonesia misalnya, dengan efek berganda itu, nilainya bisa berlipat-lipat.
Itulah
kondisi yang saya pahami. Namun, lantaran tak ingin menyimpan pesimisme
hingga membeku, saya coba mengunjungi Wakil Ketua Panja Suku Bunga,
Arif Budimanta. Pada sebuah diskusi kecil di gedung rakyat yang berbelit
itu—empat kali pemeriksaan bagi warga awam seperti saya untuk bertemu
wakil rakyat—doktor di bidang ekonomi ini mengaku ikut menyadari bahwa
“suku bunga bank sudah tidak wajar.”
Tentu yang dimaksud Arif
adalah selisih antara bunga pendapatan yang diterima bank melalui
penyaluran kredit, terlalu besar dibandingkan dengan bunga yang
dikeluarkan bank untuk membayar tabungan nasabah. Atau biasa disebut net
interest margin (NIM).
Dari hasil kajian Panja yang mengutip
data Bank Dunia (2012), selisih bunga yang diberlakukan oleh perbankan
Indonesia mencapai 5,1 persen—lebih besar dari yang berlaku di Myanmar,
Vietnam, atau Filipina.
Karena itu, kata Arif, penurunan suku
bunga mutlak dilakukan. Alasannya, tingkat suku bunga pinjaman
mempengaruhi akses modal bagi pelaku usaha.
Secara teoretis, suku
bunga merupakan biaya memegang uang. Dengan demikian, suku bunga juga
harga uang, yang sangat berpengaruh terhadap investasi. Semakin tinggi
suku bunga, maka semakin kecil kemampuan dunia usaha mengakses modal
lantaran mahalnya biaya yang tercermin lewat suku bunga.
Tetapi
para bankir tak kalah cerdik. Mereka berdalih, dana yang masuk ke kas
mereka melalui deposito bersifat jangka pendek. Sementara kredit yang
disalurkan berjangka panjang, sehingga ada distorsi yang menimbulkan
risiko dan kemudian dibebankan pada suku bunga. Jadilah suku bunga
tinggi.
Menteri Dahlan Iskan mencoba menepis argumen para bankir.
Dia ingin memindahkan dana perusahaan-perusahaan plat merah ke
instrumen investasi jangka panjang sebagai solusi. Selama ini banyak
disimpan di deposito, karena bisa minta suku bunga maksimum ke perbankan
lantaran nilainya sangat besar.
Masalahnya, Menteri Dahlan harus
berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Saya
berharap DPR bisa memberikan solusi seperti Dahlan itu. Kalau perlu
dengan pemaksaan agar industri kecil dan menengah bisa mengakses modal.
Jawabannya
adalah sebuah harapan. Bagi Panja DPR, kata Arif, yang penting
solusinya menguntungkan dunia usaha, terutama yang kecil agar tidak
terbebani bunga tinggi. “Kami dukung jika memang itu jadi kesepakatan
pemerintah [Menteri Negara BUMN, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri
Keuangan].”
Nah, tampaknya genderang perang sudah ditabuh.
Tinggal menanti aksi dari pemerintah dan Bank Indonesia, serta “restu”
DPR. Iramanya, seperti disampaikan Arif Budimanta, sudah sama. Suku
bunga harus turun agar industri kecil bergerak dan besar. Jangan biarkan
para bankir terus berdalih, sementara pemborosan di perbankan terus
terjadi.
Sebelum mengakhiri diskusi siang itu, saya berujar lirih
pada Arif. “Hati-hati lho, di bank banyak uang.” Sambil tersenyum dia
menjawab, “Kami buktikan nanti!”
Bagaimanapun, pesimisme masih tetap menggelayut. Mari kita tunggu.
Herry Gunawan adalah mantan wartawan dan konsultan, kini sebagai penulis dan pendiri situs inspiratif: http://plasadana.com