GANTI DOMAIN MU !

Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

SBY-Boediono Dianggap Sudah Tidak Efektif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sejak SBY-Boediono dilantik sebagai pasangan presiden dan wakil presiden, borok dan skandal korupsi yang melibatkan pemerintah dan partai pendukungnya terbuka satu persatu. Skandal korupsi bailout Bank Century, skandal mafia pajak, skandal korupsi pengadaan gerbong KA, skandal surat palsu KPU, kasus Nazaruddin dalam Wisma Atlet, kasus Hambalang, serta kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi .
"Kemenangan mutlak SBY-Boediono satu putaran pada pilpres 2009 dan lonjakan 300 persen suara Partai Demokrat pada pemilu legislatif 2009 dan ditambah lagi dukungan koalisi antar partai pendukung pemerintah yang memiliki kursi mayoritas di parlemen ternyata bukan menjadi jaminan terciptanya pemerintahan yang benar-benar efektif melayani kepentingan rakyat dan melindungi kepentingan nasional," kata Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, Sabtu (18/02/2012).
Rakyat, katanya, semakin merasakan ketidak hadiran negara atau pemerintah dalam berbagai hal. SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintah, ujar Masinton, justru hadir di tempat lain yang jauh dari jangkauan rakyat.  SBY malah hadir disaat melakukan pembelaan terhadap kader-kader partainya yang terlibat dalam berbagai skandal korupsi.
"Ketidakhadiran negara disaat dibutuhkan rakyat justru menjadi penyebab terjadinya berbagai tragedi kemanusiaan seperti Cikeusik, Bima, Mesuji, dan lain-lain. Retaknya ikatan-ikatan persaudaraan dalam aneka keberagaman seperti dalam konflik GKI Yasmin dan sebagainya. Serta maraknya aksi-aksi kriminal di jalanan," kecam Masinton.
           
Dampak lain dari ketidakbecusan pengelolaan negara, lanjutnya lagi, adalah derasnya arus impor bahan pertanian seperti bawang merah, gula, beras, garam, dan lain-lain yang menghancurkan dan memiskinkan petani Indonesia di berbagai daerah.
Begitu juga dengan geliat pertambangan dan perkebunan milik asing maupun pemilik modal nasional yang terus agresif melakukan perampasan tanah milik rakyat dan melakukan perusakan lingkungan.
"Pemerintahan SBY-Boediono diam bagaikan patung ditengah berbagai peristiwa seperti penyiksaan TKW di luar negeri, pencaplokan wilayah perbatasan, penjarahan ikan oleh perusahaan asing di wilayah maritim Indonesia, hingga masuknya ikan impor berformalin ke Indonesia," urainya.
Melanjutkan pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014 sama halnya melanjutkan negara tanpa pemerintahan. Resiko sosial, ekonomi, budaya, politik dan pertahanan  yang harus ditanggung bangsa ini terlalu besar jika harus memaksakan untuk melanjutkan pemerintahan yang produktifitas dan efektifitasnya sudah tidak berarti lagi bagi kemajuan bangsa Indonesia.
"Ganti pemerintahan SBY-Boediono yang  sudah tidak produktif, tidak efektif selenggarakan roda pemerintahan. Alternatif itu bisa dimulai dengan membangun konsensus nasional diantara para tokoh bangsa dari berbagai latar belakang usia, partai, golongan, dan profesi untuk mengakhiri pemerintahan patung SBY-Boediono secepatnya. Digantikan dengan pemerintahan baru sesuai platform konsensus nasional yang bekerja meletakkan kembali fondasi berbangsa dan bernegara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945," Masinton menegaskan. (tribunnews/yat)
Baca Selengkapnya...

Dulu Swasembada, Sekarang Indonesia Malah Impor Beras

TRIBUNNEWS.COM - Panja RUU Pangan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar bidang pangan yaitu Prof DR Ir. Mochamad Maksum, Prof DR Didik J. Rachbibi, DR. Ir. Drajat Martianto, M.Si dan DR. Ir. Tri Pranadji, M.Si.
Demikian disampaikan Anggota Panja RUU Pangan Komisi IV DPR RI Hermanto dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Rabu (15/2/2012).
Menurut Legislator PKS Dapil Sumbar ini, RDPU membahas masukan mengenai RUU Pangan khususnya BAB IV tentang ketersediaan Pangan. Pembahasan RUU Pangan bersama Panja Pemerintah sudah dimulai sejak 26 Januari 2012. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah menyerahkan 776 DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU Pangan. RUU ini merupakan revisi atas Undang-undang No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan.
Menurut Hermanto, sesuai dengan konsideran yang tercantum dalam RUU ini, revisi dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Pertama, bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas.
Kedua, bahwa negara berkewajiban menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga secara merata diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia sepanjang waktu, dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.
Ketiga, bahwa dalam perkembangannya, pembangunan pangan di Indonesia yang dahulu dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bermata pencaharian sebagai petani dan pernah menjadi negara swasembada beras, namun akhir-akhir ini Indonesia lebih dikenal sebagai salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia.
Keempat, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya) Pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Kelima, bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan masih bersifat sangat umum dan sangat menitikberatkan kepada sektor industri Pangan, sehingga dalam pelaksanaannya ditemui beberapa kendala dalam hal penegakan hukum, menyangkut penerapan sanksi yang relatif masih rendah, dan tidak sesuai lagi dengan era otonomi daerah serta perkembangan di masyarakat, sehingga perlu diganti dengan undang-undang yang baru.Ia berharap, pembahasan RUU ini dapat selesai pada akhir masa sidang III (Maret 2012).
“Dengan demikian keberadaan RUU ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum terkait pangan serta menjawab berbagai permasalahan pangan yang tengah kita hadapi saat dan masa mendatang”, pungkasnya.
Baca Selengkapnya...

Megawati: Pembelian Pesawat Kepresidenan Kuras APBN

Liputan6.com, Pangkalpinang: Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri menilai banyak sektor lain yang memerlukan pembiayaan dibandingkan pembelian pesawat kepresidenan.
"Pembelian pesawat Boeing tersebut sudah menguras dana APBN sekitar Rp500 miliar lebih, apalagi harus membeli interior pesawat dengan harga yang hampir sama dengan harga pesawat," ujarnya usai menghadiri acara HUT PDI-P ke-39 di Pangkalpinang, Minggu (12/2).
Menurut dia, untuk perjalanan  di sekitar wilayah Indonesia tidak perlu menggunakan pesawat Boeing tersebut. "Semestinya jumlah utang kita ditinjau terlebih dahulu, apakah sudah riil dalam artian dipotong dengan utang-utang yang ada dan kalau memang memungkinkan untuk membeli interior pesawat kepresidenan tersebut tidak akan menjadi masalah."
Menurut Megawati, semestinya kita hidup sederhana saja, karena masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan untuk rakyat. (Ant/ARI)
Baca Selengkapnya...

"Air Force One" Digugat Hukum

BERITASATU.COM - "Saat ini kami sedang menyusun gugatan kepada Presiden SBY dan Komisi II DPR karena sudah tega menghambur-hamburkan uang negara demi fasilitas presiden yang tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan rakyat."
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengumumkan rencana untuk menggugat secara hukum Pemerintah dan DPR karena membeli pesawat kepresidenan yang baru.
Uchok Sky Khadafi, dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan sejumlah LSM akan bergabung sebagai penggugat Pemerintah dan DPR dalam kasus itu.
"Saat ini kami sedang menyusun gugatan kepada Presiden SBY dan Komisi II DPR karena sudah tega menghambur-hamburkan uang negara demi fasilitas presiden yang tidak ada hubungaannya dengan kesejahteraan rakyat," kata Uchok, di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, selain pemerintah, DPR juga harus dituntut karena telah mengusulkan dan akhirnya menyetujui anggaran pembelian pesawat baru itu.
Uchok mengatakan DPR, sebagai wakil rakyat, sebetulnya tidak boleh mengajukan usulan pembelian pesawat tersebut apabila benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"Yang mereka perjuangkan seharusnya adalah mengalokasikan uang APBN untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan pejabat negara," kata Uchok.
Seperti dinyatakan pihak Sekretariat Negara, pembelian pesawat kepresidenan baru itu diusulkan oleh Komisi II DPR periode 2004-2009 lalu.
Saat itu, komisi itu dipimpin oleh Priyo Budi Santoso, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Pemerintah telah melunasi biaya pembelian pesawat RI 1 buatan Boeing jenis Boeing Business Jet 2 Green Aircraft seharga USD91,2 juta atau sekitar Rp850 miliar.
Rinciannya, sebesar USD58,6 juta untuk badan pesawat, USD27 juta untuk interior kabin, USD4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD1,1 juta untuk biaya administrasi.
Baca Selengkapnya...

"Air Force One" Siap Terbang Agustus 2013

BERITASATU.COM - Pesawat tipe 737-800 Boeing Business Jet 2 tersebut sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia, namun masih dalam bentuk kosongan.
Indonesia akan mempunyai pesawat kepresidenan pada Agustus tahun depan.
Saat ini pesawat senilai USD 91.209.560,61 (sekitar Rp 814 miliar), dibuat di pabrik Boeing Company, sudah selesai pada tahap green aircraft, dan sudah diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia.
Lambock V Nahattands, Sekertaris Kementerian Sekertariat Negara, mengatakan anggaran sebesar itu untuk pembelian bodi pesawat yang sudah lunas dan untuk interior kabin dan sistem keamanan.
”Kita sudah memiliki pesawat kepresidenan dengan bentuk green aircraft. Karena pembayarannya sudah lunas, pesawatnya sudah ada, sudah diserahterimakan kepada kami pada 21 Januari lalu di Seattle, Amerika Serikat,” kata Lambock, dalam keterangan pers di Gedung Utama Kemsesneg, hari ini.
Pesawat yang dibeli adalah tipe 737-800 Boeing Business Jet 2, berdasarkan perjanjian pembelian yang ditandatangani Kementerian Sekertariat Negara dan Boeing Company pada 27 Desember 2010.
”Pesawatnya akan datang pada bulan Agustus 2013,” ujar Lambock.
Anggaran untuk green aircraft sebesar USD 58.600.000 dan sudah dilunasi dalam tiga tahapan pembayaran, yaitu pada 2010 sebesar USD 11.720.000, pada 2011 sebesar USD 10.280.000, dan terakhir pada Januari 2012 sebesar USD 36.600.000.
Masih Kosongan
Green aircraft (kosongan) adalah pesawat yang sudah jadi dan siap terbang namun belum dilengkapi dengan interior kabin dan keamanan.
Selanjutnya akan dilakukan pemasangan enam tangki oleh PATS Aircraft System agar pesawat dapat terbang non-stop 10 sampai 12 jam dan akan selesai pada April 2012.
Lambock mengatakan setelah pemasangan enam tangki, pekerjaan selanjutnya adalah penyelesaian cabin interior senilai USD 27.000.000 dan security system senilai USD 4.500.000.
”Saat ini cabin interior dan security system masuk pada proses lelang terbuka dan harganya masih bisa berubah tergantung pemenang lelang,” kata Lambock.
Lambock menekankan untuk pengadaan pesawat ini sudah disetujui oleh menteri keuangan melalui sistem multiyears contract (kontrak beberapa tahun).
Pemerintah memilih Boeing karena dilihat dari segi operasional dan perawatan pilot di dalam negeri termasuk pilot TNI-AU lebih siap dan familiar dengan pesawat produksi pabrikan tersebut.
Selain itu pesawat Boeing juga banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negara-negara di dunia.
Kriteria dan spesifikasi pesawat kepresidenan yang harus dipenuhi adalah pesawat yang mampu terbang jauh selama 10-12 jam, pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil, memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan presiden (lebih kurang 70 orang). Selain itu, pesawat kepresidenan juga harus memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight entertainment khusus.
Baca Selengkapnya...

Armida Alisjahbana : Wajar Perjuangkan Provinsi Kepulauan

Ambon (ANTARA) - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan warga sekiranya sejumlah daerah memperjuangkan adanya perlakukan khusus provinsi kepulauan.
"Ini khan berkaitan dengan revisi UUNo.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, namun saya secara pribadi mendukung perjuangan tujuh provinsi untuk mendapatkan pengakuan perlakuan khusus, "katanya ketika dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Kamis.

Armida Alisjahbana yang berada di Ambon sejak Rabu (8/2) dalam rangka memberikan pokok - pokok pikiran kepada peserta Rakernas III Asosiasi Kepala Bappeda se-Indonesia itu mengakui perjuangan tersebut berkaitan dengan luasnya wilayah yang sebagian besar adalah laut.

"Jadi UU No.32 tahun 2004 sedang diperjuangkan untuk direvisi. Bila itu berhasil, maka pastinya diikuti UU No.33 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Armida Alihsjahbana yang didampingi Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu mengatakan, bila UU, baik No.32 maupun No.33 tahun 2004 sudah direvisi, maka pastinya mempengaruhi alokasi anggaran untuk mendorong percepatan maupun pemerataan pembangunan di tujuh daerah memperjuangkan perlakukan khusus provinsi kepulauan.

"Bukan soal besarnya alokasi anggaran maupun perhitungannya dana masih memperhitungkan luas dataran, tapi karakteristik wilayah adalah laut dengan pulau - pulau sehingga dipandang perlu adanya perlakukan khusus provinsi kepulauan yang keputusannya berpulang kepada DPR-RI,"katanya.
Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu yang juga Ketua Tim Kerjasama Provinsi Kepulauan mengakui Baleg DPR-RI sedang membahas RUU Provinsi Kepulauan yang diajukan beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut, menyampaikan, pada dasarnya perlakuan khusus terhadap Daerah Kepulauan (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) merupakan suatu proses dalam kebijakan Pemerintah terhadap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat daerah yang didasarkan pada karakteristik daerah Kepulauan.

Pentingnya perlakuan khusus terhadap daerah dengan karakteristik kepulauan, mengingat luas wilayah laut yang lebih besar dari wilayah darat, sehingga pulau-pulau kecil yang terpisah karena laut mendapatkan perlakuan sebagaimana daerah dengan karakteristik kontinental. Perlakuan khusus terhadap daerah kepulauan difokuskan pada bidang-bidang vital pengorganisasian wilayah kepulauan.
Menurut Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, rumusan perlakuan khusus pembangunan infrastruktur dalam RUU Daerah Kepulauan Pasal 22, sudah memenuhi harapan normatif adanya undang-undang ini maupun harapan dan keinginan masyarakat pada daerah-daerah kepulauan.

Akan tetapi, hendaknya diingat bahwa infrastruktur kelautan yang baik dan berkualitas hendaknya diikuti dengan pembangunan infrastruktur daratan (jalan) dan udara (lapangan/bandar udara) yang berkualitas juga.
Sementara perlakuan khusus perikanan dan kelautan, tim mengatakan, daerah-daerah kepulauan memiliki karakteristik akuatik terrestrial (laut lebih luas dari daratan, Maluku 92,6 persen wilayahnya laut, Kepulauan Riau 96 persen, Provinsi Nusa Tenggara Timur 80,8 persen, Kepulauan Bangka Belitung 79,9 persen, Sulawesi Utara 95,8 persen dan Maluku Utara 69 persen.

Masalahnya, provinsi-provinsi kepulauan di atas selama ini tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari pengelolaan sumberdaya alam terutama perikanan. Seperti, tidak mendapatkan proporsi dalam bagi hasil perikanan, tidak adanya kebijakan untuk pendaratan ikan maupun eksport langsung dari daerah penghasil. Oleh karena itu, dibutuhkan pengaturan normatif untuk perlakuan khusus ini.
Tim ini juga menyampaikan dalam upaya percepatan pembangunan daerah Kepulauan yang terpenting adalah pengaturan keuangan daerah.

Karel Ralahalu mengatakan, pengaturan keuangan daerah menjadi penting dan strategis karena untuk kepentingan percepatan pembangunan yang dapat menyejahterakan rakyat dan menciptakan daya saing daerah., hanya terjadi apabila adanya intervensi Pemerintah (Pusat) melalui dana perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kebijakan menyamakan karakteristik daerah dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak memperhitungkan luas wilayah laut, hendaknya dikembalikan sebagai ganti rugi melalui penyiapan dana perlakuan khusus dalam suatu jumlah tertentu untuk suatu jangka waktu tertentu pula," ujarnya. (RR)
Baca Selengkapnya...

JK: Kita Butuh Pemimpin yang Tegas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konflik dan Kekerasan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia dinilai membawa bangsa ini ke taraf yang sangat berbahaya. Apalagi jika kekerasan dianggap sebagai solusi dari permasalahan. 
Karena itu menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus tegas dalam menghadapi masalah yang dihadapi. "Kita butuh pemimpin yang tegas," ujar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pembukaan 'Pekan Konstitusi UUD 1945, Amandemen, dan Masa Depan Bangsa, di Sekretariat International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Kalla, yang berlaku sekarang ini adalah hukum rimba. Artinya, jelas dia, yang melaksanakan hukum itu adalah kekuatan, bukan hukum itu sendiri. Karena itu, ungkap dia, upaya untuk mencapai tujuan adalah dengan kemudian ramai-ramai melakukan pembakaran rumah, kemudian membunuh orang-orang seperti di Tanjung Priok.
"Berbahaya betul Tanjung Priok kemarin itu, karena tidak ada tindakan akhirnya menyebar. Yang begitu bahayanya akan menyebar cepat karena memang harus kembali ke hukum yang baik dan juga terbuka menerima usulan masukan," ungkap dia.
Kalla menjelakan, anarki itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, jelas dia, kenapa terjadi contohnya karena masalah lahan atau antar perusahaan dengan warga. "Itu berarti yang diperbaiki cara pengambilan keputusannya. Kalau ada kesempatan dan kemudian dilaksanakan pemerintah harus tegas," imbuh dia.
Jadi, sambung Kalla, dialog itu penting. Karena itu, saran dia, jika sudah ada kata sepakat, maka harus dilaksanaklan dengan betul sesuai dengan ketentuan yang tegas. "Jadi pemerintah di samping terbuka harus tegas juga," kata pria yang juga Ketua PMI itu.
Bagaimana dengan paradigma bahwa aparat kepolisian selama ini lebih berpihak ke pemodal ? Menurut Kalla, dalam hal tertntu bisa dinilai seperti itu. Tapi, lanjut dia, juga tidak bisa dikatakan bahwa aparat itu selalu menjadi 'centeng' pemodal.
"Karena memang pengusaha dapat izin usaha, maka jika ada yang mengganggu otomatis tugas aparat mengamankan," jelas Kalla.
Selain itu, sambung dia, perusahan juga dengan sendirinya mempekerjakan orang. "Jadi aparat berpihak ke aturan. Kalau pengusaha menyalahi aturan, ya harus ditindak juga, begitu juga dengan aparatnya," kata dia.
Baca Selengkapnya...

Kisah Tukang Sampah Indonesia di Stasiun Televisi Inggris

London (ANTARA) -Laporan mengenai kisah tukang sampah Jakarta yang disebut sebagai kota dengan pertumbuhan kota yang cukup pesat di dunia ditayangkan stasiun televisi Inggris BBC2, Minggu malam.
Laporan wartawan BBC London berjudul "Toughest Place to be a binman," membandingkan tukang sampah di London dan Jakarta menarik perhatian masyarakat Indonesia tidak saja di Inggris tetapi juga di Brussel,dan Amerika Serikat yang bisa menyaksikan tayangan tersebut melalui BBC Iplayer.
Selama satu jam laporan mengenai kisah Imam, tukang sampah di Jakarta yang bekerja mengumpulkan sampah setiap harinya dengan gerobaknya sementara diawal tayangan, tukang sampah dari Inggris Wilbur Ramirez mengunakan truk dan bekerja dengan dua rekannya.
Dalam laporan mendalamnya itu, BBC London membandingkan bagaimana kerja tukang sampah yang dikenal dengan binman di Inggris dengan tukang sampah di Jakarta yang sangat jauh berbeda dilihat dari berbagai segi bahkan kesehatan dan keselamatan.
Bahkan Wilbur Ramirez, ayah dua anak itu pun hidup bersama Imam dan keluarganya di perkampungan miskin ditengah tengah kehidupan kota Jakarta yang kaya dan sangat timpang antara yang kaya dan miskin.
Wilbur Ramirez, selama 10 hari, mengikuti Imam bekerja mengumpulkan sampah di kota yang disebutkan sebagai kota yang padat penduduk dan sampah menjadi masalah besar.
"Kamu bekerja dengan siapa saja," tanya London binman Wilbur Ramirez kepada Imam yang dijawab ia bekerja sendiri mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah.
Menangis

Melihat kehidupan Iman, ternyata Wilbur seringkali merasa terharu dan bahkan meneteskan air mata, mana mungkin dengan gaji yang tidak seberapa Imam dapat hidup bersama anak dan istrinya meskipun mereka sama-sama bekerja sebagai tukang sampah selama lima tahun .
Zulindatando Berry Natalegawa menulis di laman facebook nya menulis "sediiiiiih banget liat acara di BBC 2 di London hari ini acara seorang bin man London ke Jakarta berbagi pengalaman".
"Sangat memalukan sekali kota Jakarta ternyata sangat kotor dan masih terbelakang sekali cara kerjanya," ujar istri Berry Natalegawa, kakak Menlu Marty Natalegawa.
Menurut Linda, demikian Zulindatando Berry Natalegawa, biasa disapa seharusnya para pejabat malu menyaksikan acara yang menjadi perhatian masyarakat di Inggris.
"Apa enggak malu? malah wakil rakyat seenak enaknya ambil uang rakyat apa lagi pemimpin Negara yang tidak peduli sangat memalukan, semoga Allah bukakan mata dan telinga para pemimpin negara ini," ujar Linda yang bekerja di Kedutaan Besar Brunei Darussalam di London dan merekam program tersebut dan akan membawa ke Jakarta.
Dalam laporannya disebutkan Wilbur pun ikut mengumpulkan sampah dan bahkan menjajal melakukannya seorang diri dari rumah ke rumah.
"Sampah........," teriak ayah dua anak yang istrinya tidak merasa malu kalau suaminya menjadi tukang sampah.
Wilbur pun tidak dapat membendung air matanya ketika berkisah bagaimana kehidupan Iman dengan keluarganya yang tidak tersentuh oleh pelayanan kesehatan.
Dari dunia kesehatan dan keselamatan sadar pengelolaan limbah Inggris, Wilbur pun merasa takjub bagaimana sampah yang menumpuk di Bantargerbang dan dikerumuni oleh para pemulung tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan mereka.
"Nangis aku nontonnya.....bukan nangisin tukang sampah Inggris, tetapi rakyat kita yang kerja mengais-ngais sampah," ujar Yanti Hitalessy.
Laporan dari BBC itu pun menjadi bahan diskusi di laman facebook yang antara lain disebut oleh Lies Parish meskipun sama berprofesi sebagai tukang sampah atau binmen namun pekerjaan dan kehidupan mereka sungguh jauh berbeda.
Bahkan London binmen pun sampai menangis menyaksikan bagaimana tukang sampah di Jakarta, ujar Lies Parish yang lebih dari 14 tahun menetap di Inggris.
Hamiyah Panama, ibu Amelie yang pernah menetap di Inggris dan kini tinggal di Brussel yang juga menyaksikan tayangan tersebut mengakui bahwa acara benar-benar kontras kehidupan di sana, miris.
Begitupun yang ditulis Tjatri Dwimunali yang tinggal di Bristol menulis tukang sampah di Inggris yang ikut bekerja sebagai tukang sampah di Jakarta pun merasa prihatin akan nasib tukang sampah di Jakarta, dan bahkan sering menangis melihat keadaan tukang sampah di Jakarta.
Diakhir laporan Wilbur yang tidak dapat membayangkan perjalanan kehidupan Imam dengan gaji yang tidak seberapa itu menemukan kehidupan Imam yang mendominasi, dan ketidakberdayaannya untuk mengubah keadaannya.
Pada akhirnya setelah Wilbur berbicara dengan ketua RT yang minta agar Imam mendapat kenaikan gaji pun dapat dikabulkan.
Baca Selengkapnya...

DPR: Bubarkan Wakil Menteri!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Posisi wakil menteri yang dipermasalahkan beberapa pihak murni menjadi tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara, Agun Gunandjar Sudarsa, menyarankan pemerintah agar secepat mungkin memberhentikan 20 wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Harus dibubarkan wakil menteri ini, nanti diangkat lagi yang baru!" cetus Agun di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/1).
Menurutnya, semangat pembuatan RUU Kementerian Negara pada awalnya dimaksudkan untuk mengakomodasi wakil menteri yang berasal dari pejabat karier. Sehingga pengangkatan wakil menteri harus dipertanggungjawabkan ke publik berdasarkan job analysis dan diangkat dari kementrian itu sendiri.
Belum lagi, imbuh Agun, di beberapa kementerian terdapat posisi 10 dirjen yang idealnya pengalokasian tugas hanya untuk delapan dirjen. Dampaknya beban tugas di kementerian terdistribusi habis, dan jabatan wakil menteri tidak diperlukan lagi.

Padahal, lanjut Agun, awalnya pihaknya menyarankan agar posisi kabinet diisi 24 menteri, bukan 34 menteri. Dengan begitu, beban kerja menteri cukup banyak dan perlu dilantik wakil menteri untuk pos tertentu yang diangkat dari eselon I kementerian bersangkutan.
"Kalau sekarang wakil menteri tidak perlu sebab beban tugasnya tidak banyak," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Selengkapnya...

Mobil Mewah Eks Singapura Untuk DPRA Tiba

Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 37 unit mobil mewah eks Singapura yang diminta izin impornya oleh DPR Aceh melalui Kementrian Perdagangan sudah tiba di pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin menyatakan, mobil mewah jenis SUV 4x4 3.000 CC yang tiba pada Minggu (1/1) itu hanya 37 unit dari 48 unit izin kuota yang diberikan Direktorat Jendral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT).

Menurutnya, importir mobil tersebut dalam hal ini PT Keuneukai Lestari Sabang telah menyampaikan kepadanya mengenai kedatangan unit mobil mewah bekas tersebut, namun tidak tahu alasan mengapa hanya 37 unit saja yang didatangkan, sementara kuota yang diberikan 48 unit.
"Silahkan anda tanyakan langsung ke importir atau ke DPRA mengapa hanya 37 unit yang tiba di Aceh, kan jatah kuotanya 48 unit," sebutnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa DPRA telah memohon izin impor kenderaan bermotor bukan baru diatas 3.000 CC kepada Kementerian Perdagangan. Adapun pertimbangan teknis dari permohonan tersebut mengingat kenderaan bermotor tersebut diatas sangat dibutuhkan anggota DPRA dan DPRK.

Untuk menindaklanjuti permohohan tersebut, Ketua DPRA telah menunjuk PT Keunakai Lestari Sabang sebagai importir tunggal, dengan surat penunjukan nomor 513/2685 tanggal 28 Oktober 2010.
Namun dari 500 unit yang dimohonkan, Kementrian Perdagangan hanya mengabulkan 48 unit. Namun sejak mendapatkan izin pertama yakni tanggal 19 Januari 2011 hingga tanggal 30 Juni 2011 pihak PT Keuneukai Lestari belum mampu melakukan impor atas 48 unit kenderaan tersebut.

Dikarenakan masa izin impornya sudah habis, lalu DPRA mengirimkan surat permohonan perpanjangan izin dengan nomor surat 513/1386 tanggal 30 Mei 2011. Dan atas permohonan perpanjangan izin ini, Kementrian Perdagangan telah menerbitkan izin baru dengan dengan surat bernomor 895/M-DAG/SD/6/2011 yang menyetujui perpanjangan izin impor yakni tanggal 30 Juni 2011-31 Desember 2011.
Baca Selengkapnya...

Dewan: Perselingkuhan PNS Jateng Makin Berani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Perselingkuhan di kalangan Pegawai Negeri Sipiln (PNS) Jawa Tengah cukup meresahkan. Pasalnya, kini sebagian oknum PNS melakukan tindakan asusila tersebut pada jam-jam kerja. Bahkan, tak sedikit diantara mereka secara terang-terangan berselingkuh di hotel dengan masih mengenakan seragam PNS.
Adanya penemuan fakta menyengangkan ini didapat dari laporan saat DPRD Jateng melakukan reses. Laporan tersebut didapatkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Jateng. Juru bicara FPAN, Sri Marnyuningsih, mengatakan ulah PNS-PNS nakal tersebut terjadi hampir di seluruh daerah Jateng. Namun berdasarkan laporan, terbanyak terjadi di Surakarta, Semarang dan Kedu serta kota-kota besar lainnya di Jateng.
“Mereka sering menginap di hotel dengan orang yang bukan pasangan resminya dan masih mengenakan seragam PNS,” ucapnya usai sidang paripurna penyampaian hasil reses di Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (19/12).
Kader kami, kata Sri, bahkan sampai mengetahui bagaimana gelagat PNS yang mau selingkuh di hotel. Keluhan dan laporan masyarakat tersebut juga dimasukkan dalam laporan tertulis yang dibacakan di hadapan Sekda Jateng dan pimpinan SKPD yang hadir dalam sidang paripurna.
Dirinya mendesak pemerintah provinsi segera mengambil tindakan untuk melakukan penertiban terhadap PNS-PNS tersebut. Dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada menurunnya kinerja pelayanan pada masyarakat. Pihaknya akan melakukan kajian dengan forum-forum masyarakat untuk mengetahui kondisi riil di lapangan secara pasti.
Baca Selengkapnya...

RAPBD Kabupatern Serdang Bedagai Sumut Diusulkan Rp 851 M

Sei Rampah, (Analisa). Bupati Serdang Bedagai, Ir HT Erry Nuradi MSi diwakili Sekdakab Drs H Haris Fadillah MSi, mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) tahun 2012 ke DPRD senlai Rp851.316.221.156, Rabu (14/12) melalui sidang paripurna dewan, di Jalan Negara, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Pengajuan nota pengantar R APBD tahun 2012 tersebut disampaikan bupati dalam acara sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD MY Basrun didampingi wakil ketua Drs H Sayuti Nur MPd, serta dihadiri para anggota dewan lainnya.

Dalam penyampaian nota pengantar, Bupati Sergai mengatakan, sumber pendapatan Pemkab Sergai tahun 2012 meliputi PAD Rp 40.969.091.848 dana perimbangan Rp660.509.415.133, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 149.837.714.175. Total meningkat 9,60% atau naik Rp. 74.558.697.756, dibanding pendapat daerah pada APBD tahun anggaran 2011.

Sementara untuk belanja daerah Pemkab Sergai tahun 2012 yang diajukan Bupati Sergai Ir HT Erry Nuradi M Si sebesar Rp849.316.221.156,- yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp532.376.679.056,- dan belanja langsung Rp316.939.542.100.

Belanja daerah Pemkab Sergai tahun 2012 dibagi dalam dua urusan, yakni urusan wajib meliputi 24 bidang dan urusan pilihan sebanyak tujuh bidang. Urusan wajib, anggaran terbesar dialokasikan untuk bidang pendidikan mencapai Rp411.112.619.694, bidang otonomi, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat DPRD dan persandian Rp194.755.968.525. Bidang kesehatan Rp74.118.481.937, dan bidang pekerjaan umum Rp70.322.228.918.

Sedangkan urusan pilihan anggaran terbesar dialokasi untuk bidang pertanian Rp 36.122.037.297,-kemudian bidang kelautan dan perikanan Rp8.421.881.614, perdaganganRp 7.314.694.469,- kehutanan Rp4.119.168.695, pariwisata Rp3.213.108.794,- perindustrian Rp886.500.000,- dan bidang energi dan sumber daya mineral Rp275.000.000, jelas bupati. (bah)
Baca Selengkapnya...

Setiap Tahun Pemerintah Butuh 80 Ribu PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Azwar Abubakar menegaskan dalam penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus melalui tes masuk penerimaan calon PNS. Artinya tidak ada lagi penerimaan PNS melalui tahapan di luar dari tes. Hal itu disampaikan Azwar Abubakar dalam acara pembukaan workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS di Gedung Bina Graha Pemprovsu, Senin (12/12).

Menpan & RB yakin pemberlakuan penerimaan calon PNS tersebut berlaku setelah berakhirnya penundaan (moratorium) penerimaan PNS per Desember 2012 mendatang. Ia berharap dengan diberlakukannya tes dalam penerimaan PNS ke depannya system rekrutmen akan lebih fair, sehingga siapa saja yang memiliki kemampuan dapat berpeluang masuk PNS.
Dengan adanya waktu jeda penerimaan PNS atau moratorium yang mulai diberlakukan 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, kata Azwar, prinsipnya mengharuskan masing-masing instansi mulai dari kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi (Pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) bisa menghitung jumlah kebutuhan PNS melalui analis jabatan dan perhitungan beban kerja.
Selama masa penundaan tersebut, maka pimpinan instansi wajib menyampaikan laporan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai, uraian jabatan, hasil analisis beban kerja, peta jabatan, proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun terhitung mulai 2012-2016 dan berbagai upaya redistribusi pegawai yang telah dilakukan.
“Bagi instansi baik pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penghitungan jumlah kebutuhan PNS, maka dilarang mengembangkan atau menambah organisasinya dan tidak diberikan alokasi penambahan formasi mengisi kebutuhan jabatan yang lowong dari pengangkatan calon PNS,” terangnya.
Sejak dicanangkan September lalu, hingga Desember menurut Azwar laporan analisis kepegawaian yang disampaikan instansi kepada pihaknya masih di bawah 5 persen.
Sementara, percepatan pelaporan analisis kepegawaian terhambat minimnya analis jabatan, dimana di BKN (Badan Kepegawaian Negara) jumlahnya saat ini hanya 61 analis jabatan.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis jabatan minimal sebanyak 4.125 orang. Dalam rangka pemetaan kepegawaian di tanah air, maka Menpan & RB menggelar pelatihan yang dimulai Desember hingga April 2012.
Pelatihan analis jabatan yang dilaksanakan di Medan itu bersamaan dengan pelatihan serupa di tiga wilayah kantor regional BKN lainnya yaitu Surabaya, Makasar dan Palembang. “Seluruh peserta pelatihan di empat wilayah ini akan menghasilkan tenaga analis jabatan sejumlah 800 orang, yang merupakan bagian dari rencana penyiapan tenaga ahli analis jabatan sekurang-kurangnya 4.125 orang,” papar Azwar Abubakar.
Azwar kembali menegaskan kepada seluruh instansi daerah untuk tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer, karena tidak ada jaminan, bagi tenaga honor yang ada saat ini akan dijadikan PNS. “Tidak ada lagi penerimaan honor, semua harus melalui test masuk penerimaan. Untuk tenaga honor yang ada saat ini tidak ada jaminan jadi PNS, karena kita hanya mempertimbangkan pegawai honor yang masuk hingga batas Januari 2005,” tegasnya.
Jumlah PNS saat ini dipaparkan Azwar berkisar 4,7 juta, tidak termasuk TNI/Polri. Maka dalam 10 tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal. “Dengan konsep zero growth, berarti dalam sepuluh tahun ke depan akan ada 1,25 juta sampai 1,3 juta pegawai yang pensiun,” bebernya.
Jumlah pegawai yang pensiun itu, menurutnya harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi.
Idealnya, menurut Azwar Abubakar, jumlah PNS itu berkurang hingga sekitar 40 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun.
Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan atau outsourching, sehingga birokrasi pemerintah menjadi ramping tapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para lulusan terbaik,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang hadir pada kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya analisis jabatan dan analis beban kerja, mengingat sumber daya dan kompetensi aparatur sangat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien atau good governance (pemerintah yang baik). (ari)

sumber :
http://www.hariansumutpos.com/2011/12/21256/setiap-tahun-pemerintah-butuh-80-ribu-pns.htm

Baca Selengkapnya...

Yuddy: Presiden Jangan Pandang Bakar Diri di Depan Istana Itu Perkara Remeh

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi mengharapkan, pemerintah tidak memandang aksi seorang yang membakar diri di depan Istana Negara sebagai hal yang remeh. "Pemerintah, khususnya Presiden jangan memandang remeh peristiwa ini. Itu cara rakyat melontarkan kritik yang keras," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, aksi bakar diri di depan Istana Negara sebagai refleksi frustrasi rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai tidak membawa perubahan berarti bagi kehidupan rakyat. "Aksi itu juga menunjukkan kekesalan orang kecil kepada aparat negara yang dianggap tidak berpihak pada penderitaan rakyat dan Kepala Negara dianggap menjadi representasi itu," katanya.

Dalam keyakinan kalangan tertentu, kata dia, membakar diri adalah peristiwa sakramen atau lazim disebut sacrifice yang berarti sebuah pengorbanan tertinggi menyerahkan nyawa sebagai tumbal terjadinya perubahan yang lebih baik untuk menyelamatkan orang banyak. "Walaupun hanya dilakukan satu orang, aksi membakar diri di depan Istana Negara mengundang simpati khalayak luas dan menumbuhkan solidaritas yang dapat kian membesar," katanya.

Oleh karena itu, kata mantan anggota Komisi I DPR RI itu, pemerintah, khususnya Presiden, tidak boleh memandang remeh peristiwa itu.
Sebelumnya, seorang pria yang tidak dikenal membakar diri di depan Istana Merdeka sekitar Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (7/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi luka serius pada sekujur tubuhnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tindakan bakar diri tersebut, mengundang solidaritas dari kelompok mahasiswa dengan menggelar aksi di depan RSCM, Jakarta Pusat.

Sejumlah mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Universitas Islam Jakarta (UIJ) menggelar aksi pada Rabu pukul 22.00 WIB. Para mahasiswa yang menggelar aksi solidaritas menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan bakar diri tersebut dan menduga terkait dengan kondisi ekonomi korban.

Sementara itu, Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Pusat menduga aksi seorang pria yang membakar diri di depan Istana Presiden, tidak terkait dengan unjuk rasa. "Aksi bakar diri tidak ada hubungannya dengan unjuk rasa, karena massa pengunjuk rasa sudah membubarkan diri," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi AR Yoyol.

Hal itu karena peristiwa pria yang membakar diri terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, sedangkan massa yang berunjuk rasa membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB.
Baca Selengkapnya...

Mega Kritik SBY: Bilang Indonesia Negara tanpa Tujuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai negara Indonesia yang tidak memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga seperti negara tanpa tujuan. "Arah pembangunan negara Indonesia hanya disasarkan oleh visi tahunan pemimpinnya," kata Megawati usai menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia di halaman kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu. 

Upacara tersebut dihadiri para pengurus DPP PDI Perjuangan antara lain Sekjen Tjahjo Kumolo, Ketua-ketua yakni Puan Maharani, Maruarar Sirait, dan Trimedya Panjaitan serta kader PDIP dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Menurut Mega, pemerintah terlalu banyak berbicara tapi tanpa memiliki landasan landasan GBHN sehingga arah pembangunan Indonesia tidak jelas. Presiden periode 2000-2004 ini menegaskan, arah pembangunan negara besar seperti Indonesia seharusnya memiliki perencanaan yang jauh ke depan, paling tidak selama 50 tahun.

"Perencanaan tersebut dibagi ke dalam perencanaan jangka pendek, jengka menengah, dan jangka panjang," kata Megawati. Menurut dia, dengan adanya perencanaan yang panjang dan dituangkan melalui ketetapan MPR maka hal itu akan menjadi landasan arah pembangunan Indonesia ke depan. "Pemimpin Indonesia saat ini harus introsepeksi dan koreksi diri terharap arah pembangunan Indonesia, agar bisa terarah," katanya. 

Baca Selengkapnya...

Hanura Desak SBY Buka Kran Pemekaran Wilayah

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK - Partai Hanura meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuka pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Pemekaran wilayah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian pemekaran wilayah Demikian kata Koordinator Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, HL Sunardi Ayub, di Selong, Lombok Timur, NTB, Ahad (14/8). 

Ia mengaku sudah bertemu dengan Presiden untuk meminta agar pemekaran wilayah kembali dibuka oleh pemerintah pusat. "Setelah melakukan pembicaraan intensif, Presiden kembali membuka kran pemekaran wilayah," kata Sunardi Ayub yang juga Ketua Badan Legislasi DPR RI. Ia menambahkan Presiden mengatakan anggaran pemekaran tersebut membutuhkan APBN yang sangat besar. Presiden SBY, kata Sunardi, menyetujui pembukaan pemekaran wilayah. 

Langkah itu dimulai tahap pertama dari pemekaran provinsi yang berada di perbatasan. Sementara, tahap kedua akan dilanjutkan dengan pemekaran kabupaten/kota. Salah satunya pemekaran Kabupaten Lombok Timur dengan membentuk Kabupaten Lombok Selatan. Sunardi yang juga Ketua Fraksi Hanura DPR itu menambahkan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan tidak terkesan dipaksakan. Tetapi, ia belum tahu pasti kapan pembentukan kabupaten baru itu. "Yang jelas September 2011 ini untuk pemekaran wilayah provinsi sudah mulai dibahas sedangkan yang lainnya akan menyusul," katanya. 

Baca Selengkapnya...

One Village One Product (OVOP) - Satu Desa Satu Produk

Konsep gotong royong telah ada didalam butir-butir pancasila. Namun penerapannya bagi masyarakat belum seutuhnya terpikirkan dan terencana dengan baik. Konsep One Village One Produk adalah sebuah konsep yang berakar pada tingkat bawah yang akan membawa kemajuan bagi bangsa ini. Apabila sebuah rakyat kecil bersatu akan membawa dampak keberhasilan yang cukup besar. 

Konsepsi One Village and One Product (OVOP) pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan oleh Gubernur Hiramatsu dari Prefektur Oita, Jepang, dan di Indonesia oleh Prof. Dr. Martani Huseini disejajarkan dengan konsepsi saka-sakti (satu kabupaten/kota satu kompetensi inti industri). Tujuan kedua konsepsi itu adalah membangun daya saing daerah melalui penciptaan kompetensi inti industri di daerah. Seluruh sumber daya dan kemampuan yang dimiliki oleh daerah terfokus pada upaya untuk menciptakan kompetensi inti industri. Namun demikian antara keduanya terdapat perbedaan, yaitu terletak pada locus, yaitu saka-sakti pada tingkat kabupaten/kota, sedangkan OVOP di tingkat desa. 



Memperhatikan potensi yang dimiliki oleh Kota Palangka Raya, serta dengan mengkaji berbagai perkembangan pembangunan yang sedang berjalan saat ini, maka dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah, guna memacu pertumbuhan ekonomi wilayah, konsep OVOP dinilai sebagai salah satu pilihan yang penting untuk dikembangkan pada saat ini dan masa datang. Hal ini disebabkan karena peluang pengembangan usaha sektor riil yang berbasis desa dan produk pertanian merupakan sektor usaha masyarakat yang cukup resisten terhadap krisis ekonomi selama ini. Hal ini menjadi salah satu solusi bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menghadapi permasalahan dan tantangan pembangunan, baik faktor eksternal maupun faktor internal. Dalam Tahun Anggaran 2009 Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kajian tentang penerapan konsepsi OVOP untuk memacu potensi ekonomi wilayah. Paparan selengkapnya tentang hasil kajian ini dipublikasikan dalam Buletin Litbang No.01/Tahun I/2009.NVIDIA - PowerDirector

sumber : http://bappeda.palangkaraya.go.id/one-village-one-product-ovop/ Baca Selengkapnya...