GANTI DOMAIN MU !

Tempatkan Angelina Sondakh di Komisi III: Demokrat Lecehkan Akal Sehat Publik

INILAH.COM, Jakarta - Rotasi Angelina Sondakh dari Komisi Pendidikan ke Komisi Hukum DPR menimbulkan kontroversi. Meski perpindahan anggota DPR merupakan kewenangan fraksi, dalam situasi saat ini, langkah Partai Demokrat dinilai telah melecehkan akal sehat publik.
Hampir sepuluh hari Angelina Sondakh menyandang status tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara wisma atlet. Namun, di saat bersamaan, Angelina Sondakh mendapat tugas konstitusi untuk mengawasi kerja KPK.
Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman mengatakan penempatan Angelina Sondakh di Komisi Hukum DPR merupakan penghinaan negara Indonesia sebagai negara hukum. "Angie didudukkan sebagai pengawas negara hukum dan KPK yang telah menjadikan dia sebagai tersangka merupakan pelecehan logika publik," katanya dalam peluncuran buku 'Merawat Indonesia' terbitan Dompet Duafa di Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Sementara Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, ia tidak akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika ada Angie di Komisi Hukum. "Saya harus katakan kalau ada Angelina saya sebagai Ketua tidak akan menghadiri," tegas Abraham sebelum rapat Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan sikap Ketua KPK yang tidak akan hadir dalam RDP Komisi Hukum jika ada Angie jelas mencerminkan sebuah netralitas. "Sikap tersebut akan menjaga netralitas dan profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya yaitu menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Basarah.
Basarah menghargai keputusan Fraksi Partai Demokrat dengan menempatkan Angie di Komisi Hukum DPR. Hanya saja, bekas aktivis GMNI ini mengingatkan agar Fraksi Partai Demokrat memperhatikan asas kepatutan dalam menyikapi masalah tersebut. "Mudah-mudahan Pimpinan Fraksi PD segera menyadari keputusannya yang kurang sesuai dengan azas kepatutan dan segera menarik Angie dari Komisi III," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah mengatakan pergeseran Angie dari Komisi Pendidikan ke Komisi Hukum bukan dalam rangka intervensi KPK. Menurut dia perpindahan Angie ke Komisi Hukum merupakan rekomdnasi dari DPP Partai Demokrat. [mdr]

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment