GANTI DOMAIN MU !

Wa Ode Janji Ungkap Mafia Anggaran DPR di Pengadilan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran infrastruktur daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati berjanji akan membeberkan sejumlah nama yang terkait kasusnya. Wa Ode akan membeberkan sejumlah nama secara gamblang di pengadilan.
"Biar waktu yang membuktikan. Biar Allah SWT yang membuka pelan-pelan nanti," ujar Wa Ode seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (3/2/2012) petang.
Ia berkilah, penyebutan nama di pengadilan lantaran tak ingin dituding sebagai sosok yang membunuh karakter seseorang. "Saya tidak ingin membunuh karakter orang lain dengan sebuah opini belaka Karena saya tidak pernah berkeinginan untuk membunuh orang dengan ucapan dan perbuatan saya," tegasnya.
Wa Ode merupakan tersangka pada kasus suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011 di tiga kabupaten wilayah Provinsi Aceh. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Oleh karenanya, Nurhayati disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment