GANTI DOMAIN MU !

KPK bakal Periksa Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk kasus dugaan suap Wisma Atlet, Sea Games.
"Tentunya akan dipanggil jika diperlukan keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/2/2012).
Johan menambahkan, dirinya belum mengetahui jadwal pemanggilan tersebut. Yang terpenting, KPK tetap akan meminta keterangan-keterangan yang dibutuhkan dari pihak manapun yang berhubungan dengan kasus skandal suap tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh, anggota DPR dari Demokra,t menjadi tersangka karena diduga menerima janji atau hadiah terkait proyek Wisma Atlet. Selain Angelina, kader Demokrat lainnya, Muhammad Nazaruddin, tengah diadili dalam kasus yang sama.
Fakta yang terungkap di sidang Nazar, Angelina diduga mendapatkan jatah fee miliaran rupiah atas proyek tersebut. Nazar menyebut, bekas artis yang akrab dipanggil Angie itu, kebagian jatah fee senilai Rp 1,5 miliar dan sang Ketua Umum Anas Urbaningrum, mendapat fee sebesar Rp 2 miliar.(*)

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment