GANTI DOMAIN MU !

Bailout Rugikan Negara: Periksa Ulang Sri Mulyani-Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Timwas kasus bailout Bank Century Rp 6.7 triliun, Bambang Soesatyo -politisi Partai Golkar- meminta KPK pimpinan Abraham Samad Cs untuk memeriksa ulang mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono.
Bambang menegaskan, tidak ada lagi alasan bagi KPK menunda-nunda penyidikan kasus Bank Century, menyusul kesimpulan BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara dari bailout Bank Century.  KPK, imbuhnya, harus responsif agar proses hukum skandal ini tidak menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan.

Rapat antara BPK dan Timwas DPR untuk proses hukum kasus Bank Century, Rabu (01/02/2012) kemarin menghasilkan kesimpulan mengenai adanya kerugian keuangan negara dalam bailout Bank Century.
"Kesimpulan ini merupakan lompatan besar, karena kesimpulan itu menjadi pijakan bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera melakukan penyidikan. Timwas akan menyerahkan dokumen kesimpulan rapat itu kepada KPK dalam waktu dekat ini," ujarnya, Kamis (02/02/2012).

Selama ini, lanjut Bambang, KPK nyaris tak menyentuh kasus Bank Century atas dalih tidak adanya indikasi kerugian keuangan negara. Karena demikian lama diambangkan, publik sempat menyindir penegak hukum lewat pertanyaan ‘di mana kubur kasus Bank Century?’.

Adanya kesimpulan rapat BPK-Timwas Rabu kemarin, KPK praktis mendapatkan panduan untuk melakukan penyidikan.  Ia mengingatkan, panduan bagi KPK tidak hanya hasil rapat BPK-Timwas DPR, melainkan juga temuan-temuan Pansus DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR.

"Dengan demikian, demi kelancaran penyidikan, KPK harus memanggil lagi semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana bailout Bank Century, termasuk Wakil Presiden Boediono (saat itu Gubernur BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat itu menjabat ketua KSSK," pungkas Bambang Soesatyo.

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment