GANTI DOMAIN MU !

Yudi Latief: Marzuki Alie Tidak Bisa Cuci Tangan

Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latief menyatakan Ketua DPR, Marzuki Alie yang juga selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), harus ikut bertanggung jawab atas skandal renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar.
 
Menurut Yudi, seorang pemimpin tidak bisa serta merta lepas tanggung jawab kepada Sekjen, Nining Indra Saleh, atau orang kesekjenan, dengan dalih tidak tahu atau tidak dilaporkan. Sebab, hal itu adalah bagian tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. "Dia tidak bisa cuci tangan. Seorang jenderal tidak bisa cuci tangan akalu ada anak buahnya melakukan kesalahan. Seorang jenderal harus tanggung jawab," kata Yudi di Jakarta, Sabtu (21/1/2012).

Menurut Yudi, langkah Marzuki menggandeng Sekjen DPR melaporkan sejumlah proyek kesekjenan bermasalah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/1/2012) kemarin, menunjukkan bahwa ada "deal-deal tertentu dengan pihak Banggar soal proyek yang tengah disoroti publik itu.

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment