GANTI DOMAIN MU !

Kalau Napi Kabur, Itu Tanggungjawab PLN Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan : Eris Estrada Sembiring TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - PLN Cabang Medan berencana mencabut meteran listrik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Kamis (29/12/2011) pagi. Terkait rencana ini Kakanwil Kemenkumham Sumut, Baldwin Simatupang, bereaksi keras. Ia menegaskan jika sampai ada sebagian dari narapidana yang berjumlah lebih dari 2000 orang tersebut melarikan diri akibat LP Tanjung Gusta dalam keadaan gelap gulita, itu merupakan tanggungjawab PLN Cabang Medan. "Secara tidak langsung itu akan menjadi tanggungjawab PLN Medan. 

Saya bingung kenapa mereka harus bersikeras. Dana kita memang sudah habis terpakai pada Oktober lalu. Makanya rekening November dan Desember tidak kita bayar. Pokoknya kalau sampai napi kabur, PLN harus berani bertanggungjawab. 

Catat itu," tegas Baldwin ketika dihubungi Tribun via selular, Rabu (28/12/2011) malam. Ia mengaku heran dengan tindakan PLN tersebut padahal dari jaman dulu selalu ada Surat Pengakuan Hutang (SPH) yang bisa memberikan keringanan kepada pihak LP Tanjung Gusta. "Saya dengar dari Kalapas Tanjung Gusta tadi, kalau PLN bersikeras. Harusnya ada solusi lah. Jangan sampai seperti ini. 

Dari jaman jahiliah pun harusnya SPH itu bisa memberikan keringanan," tegasnya. Namun, untuk mengantisipasi potensi napi yang melarikan diri, ia sudah menghubungi pihak Polresta Medan untuk menurunkan personil tambahan demi mengamankan LP Tanjung Gusta pasca pemutusan listrik.

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment