GANTI DOMAIN MU !

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Urusan hutang piutang sudah seharusnya memiliki bukti yang cukup kuat! Hal ini bertujuan agar pemberi uang dapat menindaklanjuti secara hukum apabila terjadi pelanggaran perjanjian mengenai pembayaran, jatuh tempo, bunga, dan lain-lain. Terlebih apabila hutang diberikan kepada orang lain secara pribadi. Jangan mudah mempercayai seseorang untuk urusan hutang piutang. Sekarang bagaimana contoh surat yang baik untuk urusan hutang piutang? Berikut contohnya: 




PERJANJIAN UTANG PIUTANG 


Perjanjian Utang Piutang ini dibuat pada hari ini _____ tanggal _____ tahun _____ oleh dan antara: 
Nama : 
Pekerjaan : 
Alamat : 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 

Nama : 
Pekerjaan : 
Alamat : 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. 

Kedua belah pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: Bahwa PIHAK PERTAMA telah mempunyai utang dari PIHAK KEDUA sejumlah uang sebesar Rp _____ (_____ Rupiah). Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Utang Piutang ini dengan syarat-syarat sebagai berikut: 

Pasal 1 JUMLAH UTANG 
PIHAK PERTAMA dengan ini telah berutang dari PIHAK KEDUA uang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah) untuk dapat membeli dalam keadaan kosong bangunan rumah tinggal berikut dengan turutan yang terletak di _____ No. _____ berikut dengan segala hak-hak dan kepentingan-kepentingan di atas bidang tanah tersebut. 

Pasal 2 PENYERAHAN 
PIHAK KEDUA telah menyerahkan uang sebagai pinjaman sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) tersebut secara tunai dan sekaligus kepada PIHAK PERTAMA pada saat Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, dan sekaligus Perjanjian ini sebagai tanda bukti penerimaan yang sah. 

Pasal 3 BUNGA 
Atas utang sejumlah Rp _____ (_____ Rupiah ) tersebut, PIHAK PERTAMA tidak dikenakan bunga apa pun juga oleh PIHAK KEDUA. 

Pasal 4 CARA PEMBAYARAN 
PIHAK PERTAMA wajib membayar kembali utangnya tersebut kepada PIHAK KEDUA dengan cara pembayaran angsuran sebesar Rp _____ (_____ Rupiah ) per bulan selama _____ tahun. 

Pasal 5 JANGKA WAKTU 
Jangka waktu pinjaman ditetapkan selama _____ (_____) tahun sedemikian rupa, sehingga pada akhir jangka waktu, yaitu pada bulan _____ seluruh pinjaman harus telah dilunasi oleh PIHAK PERTAMA. 

Pasal 6 BIAYA PENAGIHAN 
1. Bilamana untuk pembayaran kembali atas segala sesuatu yang berdasarkan Perjanjian ini diperlukan tindakan-tindakan penagihan oleh PIHAK KEDUA, maka segala biaya-biaya penagihan itu baik di hadapan maupun di luar pengadilan semuanya menjadi tanggungan dan wajib dibayar oleh PIHAK PERTAMA. 
2. Apabila PIHAK PERTAMA lalai dalam membayar biaya-biaya penagihan-penagihan yang dibayar pada Ayat (1) pasal ini, maka terhadap seluruh biaya-biaya tersebut juga dikenakan bunga sebesar _____ % (_____ persen ) per hari sampai seluruh penagihannya tersebut lunas terbayar. 

Pasal 7 PENGEMBALIAN SEKALIGUS 
1. Apabila PIHAK PERTAMA karena sebab apa pun juga lalai atau ingkar dari Perjanjian ini, sedangkan masih ada utang yang belum lunas dibayar oleh PIHAK PERTAMA, maka selambat-lambatnya dalam waktu dua bulan terhitung semenjak tanggal jatuh tempo, PIHAK PERTAMA wajib membayar lunas seluruh tunggakan yang belum dilunasi oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. 
2. Yang digolongkan sebagai kelalaian atau ingkar janji PIHAK PERTAMA sebagai-mana dimaksud pada Ayat (1) pasal ini, bilamana: PIHAK PERTAMA tidak atau lalai memenuhi salah satu kewajibannya yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. a) Terhadap PIHAK PERTAMA diajukan permohonan kepada instansi yang ber-wenang untuk diletakan di bawah pengakuan atau untuk dinyatakan pailit. b) Bilamana harta kekayaan dari PIHAK PERTAMA terutama bangunan rumah tinggal berikut dengan bidang tanahnya disita atau bilamana terhadap PIHAK PERTAMA dilakukan tindakan eksekusi untuk pembayaran kepada PIHAK KEDUA. c) Bilamana PIHAK PERTAMA meninggal dunia. 

Pasal 8 JAMINAN 
Untuk menjamin pembayaran kembali yang tertib dan sebagaimana mestinya atas segala sesuatu yang berdasarkan Perjanjian ini masih terutang oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, berikut dengan ongkos-ongkos lainnya serta biaya-biaya penagihan, maka akan dibuat sebuah perjanjian di mana PIHAK PERTAMA akan menyerahkan sebagaimana jaminan kepada PIHAK KEDUA sebagai bangunan milik PIHAK PERTAMA terbuat dari dinding tembok lantai ubin dan atap genteng terletak di Jalan _____ Didirikan di atas sebidang tanah seluas kurang lebih _____ m2 (_____ meter persegi), persil No. _____ Tertanggal _____ berikut dengan segala hak dan kepentingan yang sekarang atau di kemudian hari akan diperoleh PIHAK PERTAMA atas sebidang tanah tersebut di atas. 

Pasal 9 KUASA 
1. PIHAK PERTAMA dengan ini memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk mengambil dan menguasai rumah dan tanah serta turutannya sebagaimana disebut pada Pasal 7 untuk menjual atau melakukan lelang atau memiliki sendiri atas benda jaminan tersebut dalam rangka melunasi utang PIHAK PERTAMA. 2. Kuasa yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA di dalam atau berdasarkan Perjanjian ini, merupakan bagian yang terpenting dan tidak terpisahkan dari Perjanjian ini, kuasa mana tidak dapat ditarik kembali, dan juga tidak akan berakhir karena meninggal dunianya PIHAK PERTAMA, atau karena sebab apa pun juga. 

Pasal 10 PENYELESAIAN PERSELISIHAN 
Kaspersky Anti-Virus 09'1. Apabila ada hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Perjanjian ini, dan juga jika terjadi perbedaan penafsiran atas seluruh atau sebagian dari Perjanjian ini, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. 2. Jika penyelesaian secara mesyawarah untuk mufakat juga ternyata tidak menyelesaikan perselisihan tersebut, maka perselisihan tersebut akan diselesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia, dan oleh karena itu kedua belah pihak memilih tempat tinggal yang tetap dan seumumnya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri _____ . 

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari dan tanggal tersebut di atas, dibuat rangkap 2 (dua ) bermeterai cukup untuk masing-masing pihak yang mempunyai kekuatan hukum yang sama. 

PIHAK PERTAMA                                           PIHAK KEDUA                                              
___________                                                    ___________ 

Berita Terkait

3 comments:

  1. Terima kasih ya contoh suratnya, sangat berguna untuk saya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya ibu irma posisi sekarang di singapura bekerja sebagai pembantu gaji tidak seberapa setiap gajian selalu mengirimkan orang tua di indo sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang hutang masih banyak sama majikan sempat saya putus asah dan secara kebetulan saya buka2 internet ada seseorng berkomentar tentang MBAH SERO katanya perna di bantu melalui jalan togel saya coba2 menghubungi karna di singapura ada pemasangan jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun saya minta angka sama MBAH SERO angka yang di berikan 4D tembus 100% alhamdulillah dapat kemenangan 500.juta itu dalam bentuk uang indo saya sudah bisa melunasi hutang sama majikan terima kasih banyak MBAH kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang dan rencana mau pulang ke indo untuk buka usaha bagi saudarah2 di indo maupun di luar negeri ingin merasakan kemenangan terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas jangan putus asah hubungi: MBAH SERO di no: O82-370-357-999 tak ada salahnya anda coba karna angka ritual MBAH tidak perna meleset karna saya sudah membuktikan 4X putaran menang akhirnya saya bisa mengumpulkan uang ratusan juta saya jamin MBAH SERO tidak akan mengecewakan inilah kisah nyata dari saya terima kasih..

      Delete