GANTI DOMAIN MU !

Setiap Tahun Pemerintah Butuh 80 Ribu PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Azwar Abubakar menegaskan dalam penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) harus melalui tes masuk penerimaan calon PNS. Artinya tidak ada lagi penerimaan PNS melalui tahapan di luar dari tes. Hal itu disampaikan Azwar Abubakar dalam acara pembukaan workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS di Gedung Bina Graha Pemprovsu, Senin (12/12).

Menpan & RB yakin pemberlakuan penerimaan calon PNS tersebut berlaku setelah berakhirnya penundaan (moratorium) penerimaan PNS per Desember 2012 mendatang. Ia berharap dengan diberlakukannya tes dalam penerimaan PNS ke depannya system rekrutmen akan lebih fair, sehingga siapa saja yang memiliki kemampuan dapat berpeluang masuk PNS.
Dengan adanya waktu jeda penerimaan PNS atau moratorium yang mulai diberlakukan 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012, kata Azwar, prinsipnya mengharuskan masing-masing instansi mulai dari kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi (Pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) bisa menghitung jumlah kebutuhan PNS melalui analis jabatan dan perhitungan beban kerja.
Selama masa penundaan tersebut, maka pimpinan instansi wajib menyampaikan laporan perhitungan jumlah kebutuhan pegawai, uraian jabatan, hasil analisis beban kerja, peta jabatan, proyeksi kebutuhan pegawai selama lima tahun terhitung mulai 2012-2016 dan berbagai upaya redistribusi pegawai yang telah dilakukan.
“Bagi instansi baik pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penghitungan jumlah kebutuhan PNS, maka dilarang mengembangkan atau menambah organisasinya dan tidak diberikan alokasi penambahan formasi mengisi kebutuhan jabatan yang lowong dari pengangkatan calon PNS,” terangnya.
Sejak dicanangkan September lalu, hingga Desember menurut Azwar laporan analisis kepegawaian yang disampaikan instansi kepada pihaknya masih di bawah 5 persen.
Sementara, percepatan pelaporan analisis kepegawaian terhambat minimnya analis jabatan, dimana di BKN (Badan Kepegawaian Negara) jumlahnya saat ini hanya 61 analis jabatan.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga analis jabatan minimal sebanyak 4.125 orang. Dalam rangka pemetaan kepegawaian di tanah air, maka Menpan & RB menggelar pelatihan yang dimulai Desember hingga April 2012.
Pelatihan analis jabatan yang dilaksanakan di Medan itu bersamaan dengan pelatihan serupa di tiga wilayah kantor regional BKN lainnya yaitu Surabaya, Makasar dan Palembang. “Seluruh peserta pelatihan di empat wilayah ini akan menghasilkan tenaga analis jabatan sejumlah 800 orang, yang merupakan bagian dari rencana penyiapan tenaga ahli analis jabatan sekurang-kurangnya 4.125 orang,” papar Azwar Abubakar.
Azwar kembali menegaskan kepada seluruh instansi daerah untuk tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer, karena tidak ada jaminan, bagi tenaga honor yang ada saat ini akan dijadikan PNS. “Tidak ada lagi penerimaan honor, semua harus melalui test masuk penerimaan. Untuk tenaga honor yang ada saat ini tidak ada jaminan jadi PNS, karena kita hanya mempertimbangkan pegawai honor yang masuk hingga batas Januari 2005,” tegasnya.
Jumlah PNS saat ini dipaparkan Azwar berkisar 4,7 juta, tidak termasuk TNI/Polri. Maka dalam 10 tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal. “Dengan konsep zero growth, berarti dalam sepuluh tahun ke depan akan ada 1,25 juta sampai 1,3 juta pegawai yang pensiun,” bebernya.
Jumlah pegawai yang pensiun itu, menurutnya harus digantikan dengan pegawai yang benar-benar memiliki kompetensi.
Idealnya, menurut Azwar Abubakar, jumlah PNS itu berkurang hingga sekitar 40 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80 ribu per tahun.
Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli, ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan atau outsourching, sehingga birokrasi pemerintah menjadi ramping tapi padat berisi. “PNS mestinya diisi para lulusan terbaik,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang hadir pada kesempatan itu menyambut baik dilaksanakannya analisis jabatan dan analis beban kerja, mengingat sumber daya dan kompetensi aparatur sangat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien atau good governance (pemerintah yang baik). (ari)

sumber :
http://www.hariansumutpos.com/2011/12/21256/setiap-tahun-pemerintah-butuh-80-ribu-pns.htm

Berita Terkait

No comments:

Post a Comment