BELI BUKU TENTANG KORUPSI DISINI:
- Korupsi - Korruption in Indonesien
- Corruption and Management in International Business: Can Organizations Devise Realist Strategies Providing Managers Assigned to International Operations the Means to Effectively Deal with Corruption?
Jakarta, CyberNews. Terhadap pendapat Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla (JK), tidak sependapat. "Itu pendapat dan logika yang keliru. DPR juga banyak yang salah, polisi dan kejaksaan juga. Lalu apa mereka mesti dibubarkan juga? Kan tidak," katanya pada wartawan usai mejadi pembicara utama diskusi panel di kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu (30/7).
Menurutnya, amat tidak perlu jika memeng lembaga pemberantas korupsi itu dibubarkan, jika benar ada oknum yang melakukan tidak kejahatan korupsi, seperti yang diberitakan. "Yang salah dihukum tanpa bubarkan lembaganya," tegasnya. Adnan Buyung : KPK Paling Tidak Perlu 20 Tahun Jakarta, CyberNews. Terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Ketua DPR Marzuki Alie, tidak lagi diperlukan karena tidak juga membawa perubahan, advokat senior Adnan Buyung Nasution, menilai sebaliknya. "KPK malah harus kita perkokoh," kata Buyung usai menghadiri acara peluncuran buku 'Pesan-pesan Islam, Kumpulan Kuliah H Agus Salim' yang diselenggarakan Yayasan H Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (30/7). Sebagai salah satu penggagas lahirnya UU KPK, Buyung mengakui lembaga KPK tidak bersifat selamanya.
Namun Buyung menilai, bagi negara kita keberadaan KPK masih sangat diperlukan. "Memang betul saya harus akui kita tidak bermaksud KPK itu berlaku abadi atau seterusnya. Sifatnya sementara, dari semula niatnya memang sementara. Hitungan saya 20 tahun kayak di Hong Kong," imbuhnya. Dalam jangka waktu itu, ia berpendapat KPK akan dapat membersihkan negara dari korupsi. Yang lebih penting bagi KP saat ini, adalah berkoordinasi dengan polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi. "Sayang KPK belum berhasil untuk mengajak bersama-sama mengkoordinir, kan harusnya tugasnya koordinasi jadi mengkoordinir polisi dan jaksa supaya bersama-sama memberantas korupsi. (tapi) Itu belum banyak dikerjakan oleh KPK," tandasnya.
KPK Sesalkan Pernyataan Marzuki Alie
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang mendorong pembubaran KPK. Penasihat KPK Said Zainal Abidin tak menyangka, pimpinan lembaga perwakilan rakyat seperti Marzuki bisa berbicara seperti itu. "Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu,'' kata Said saat dihubungi, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan, KPK justru tengah berusaha mengungkap kebenaran dari tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Langkah yang diambil diantaranya dengan membentuk Komite Etik yang akan memverifikasi pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin.
"Kami ingin membersihkan yang ingin dibersihkan," katanya. Dia menjamin, Komite Etik yang akan bersikap objektif dan independen dalam pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Mohammad Jasin. Komite juga diisi anggota yang berasal dari unsur masyarakat untuk menjaga independensinya yakni Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul. "Kami menggandeng pihak luar untuk lebih fair," kata Said. Sebelumnya, kepada wartawan di DPR, Marzuki Alie menyampaikan tanggapannya atas dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK seperti dituduhkan Nazaruddin. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mendorong agar komisi antikorupsi dihilangkan apabila terbukti ada pelanggaran kode etik.
- Corruption and Management in International Business: Can Organizations Devise Realist Strategies Providing Managers Assigned to International Operations the Means to Effectively Deal with Corruption?
Jakarta, CyberNews. Terhadap pendapat Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla (JK), tidak sependapat. "Itu pendapat dan logika yang keliru. DPR juga banyak yang salah, polisi dan kejaksaan juga. Lalu apa mereka mesti dibubarkan juga? Kan tidak," katanya pada wartawan usai mejadi pembicara utama diskusi panel di kantor MUI Pusat, Jakarta, Sabtu (30/7).
Menurutnya, amat tidak perlu jika memeng lembaga pemberantas korupsi itu dibubarkan, jika benar ada oknum yang melakukan tidak kejahatan korupsi, seperti yang diberitakan. "Yang salah dihukum tanpa bubarkan lembaganya," tegasnya. Adnan Buyung : KPK Paling Tidak Perlu 20 Tahun Jakarta, CyberNews. Terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Ketua DPR Marzuki Alie, tidak lagi diperlukan karena tidak juga membawa perubahan, advokat senior Adnan Buyung Nasution, menilai sebaliknya. "KPK malah harus kita perkokoh," kata Buyung usai menghadiri acara peluncuran buku 'Pesan-pesan Islam, Kumpulan Kuliah H Agus Salim' yang diselenggarakan Yayasan H Agus Salim, di Jakarta, Sabtu (30/7). Sebagai salah satu penggagas lahirnya UU KPK, Buyung mengakui lembaga KPK tidak bersifat selamanya.
Namun Buyung menilai, bagi negara kita keberadaan KPK masih sangat diperlukan. "Memang betul saya harus akui kita tidak bermaksud KPK itu berlaku abadi atau seterusnya. Sifatnya sementara, dari semula niatnya memang sementara. Hitungan saya 20 tahun kayak di Hong Kong," imbuhnya. Dalam jangka waktu itu, ia berpendapat KPK akan dapat membersihkan negara dari korupsi. Yang lebih penting bagi KP saat ini, adalah berkoordinasi dengan polisi dan jaksa dalam memberantas korupsi. "Sayang KPK belum berhasil untuk mengajak bersama-sama mengkoordinir, kan harusnya tugasnya koordinasi jadi mengkoordinir polisi dan jaksa supaya bersama-sama memberantas korupsi. (tapi) Itu belum banyak dikerjakan oleh KPK," tandasnya.
KPK Sesalkan Pernyataan Marzuki Alie
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang mendorong pembubaran KPK. Penasihat KPK Said Zainal Abidin tak menyangka, pimpinan lembaga perwakilan rakyat seperti Marzuki bisa berbicara seperti itu. "Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu,'' kata Said saat dihubungi, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan, KPK justru tengah berusaha mengungkap kebenaran dari tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Langkah yang diambil diantaranya dengan membentuk Komite Etik yang akan memverifikasi pimpinan KPK yang dituding Nazaruddin.
"Kami ingin membersihkan yang ingin dibersihkan," katanya. Dia menjamin, Komite Etik yang akan bersikap objektif dan independen dalam pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Mohammad Jasin. Komite juga diisi anggota yang berasal dari unsur masyarakat untuk menjaga independensinya yakni Guru Besar Emeritus Universitas Indonesia (UI) Prof Marjono Reksodiputro dan mantan pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul. "Kami menggandeng pihak luar untuk lebih fair," kata Said. Sebelumnya, kepada wartawan di DPR, Marzuki Alie menyampaikan tanggapannya atas dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK seperti dituduhkan Nazaruddin. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mendorong agar komisi antikorupsi dihilangkan apabila terbukti ada pelanggaran kode etik.
No comments:
Post a Comment